Untuk menunjang pelaksanaan pembangunan berkelanjutan diperlukan berbagai pengetahuan tentang pengelolaan lingkungan. Hal ini agar semua pihak mempunyai persepsi yang sama tentang pengelolaan
lingkungan hidup, karena pengelolaan lingkungan adalah tanggung jawab semua pihak. Berbagai pengetahuantentang pengelolaan lingkungan hidup ada yang bersifat umum dan ada pula yang bersifat spesifik, dan teknis.
Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, maka banyak instrumen-instrumen baru mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang harus diperkenalkan kepada semua pihak. Salah satu upaya untuk memperkenalkan instrumen baru tersebut adalah melalui pelatihan.
Menyadari akan perkembangan peraturan perundang-undangan tersebut dan kebutuhan masyarakat terhadap berbagai jenis pengetahuan tentang pengelolaan lingkungan hidup, maka Pusat Penelitian Sumberdaya Manusiadan Lingkungan Universitas Indonesia (PPSML UI) mengadakan berbagai jenis pelatihan.