BKPSL adalah jaringan kerjasama antar PSL se-Indonesia, dengan Sekretariat Eksekutif (PPSML-UI) berkedudukan di Jakarta. Sesuai dengan asas, dasar, dan tujuannya, organisasi ini bertujuan menjalin kemitraan dan kerjasama antar PSL dan organisasi/badan lainnya.
Kegiatan anggota BKPSL mempunyai dasar yang sama, yaitu Tridarma Perguruan Tinggi (penelitian, pendidikan/pelatihan, pengabdian pada masyarakat) sesuai dengan spesifikasi dari PSL setempat.
BKPSL mempunyai 6 (enam) Komisi Tetap, yaitu:
- Organisasi;
- Penelitian dan perumusan kebijakan pembangunan;
- AMDAL;
- Pendidikan dan Pelatihan;
- Informasi, Komunikasi, dan Publikasi;
- Hukum Lingkungan.
Keenam komisi tetap tersebut adalah PSL yang disepakati untuk mengembangkan dan mengkoodinasikan berbagai kegiatan tertentu (sesuai dengan bidangnya) untuk kepentingan seluruh anggota BKPSL maupun lingkungan hidup secara umum.
Berdasarkan Keputusan Sidang Pleno Konferensi Nasional PSL ke 6 di Jakarta, maka dibentuklah BKPSL Indonesia pada tanggal 17 Oktober 1985. Hingga saat ini (KONFERENSI NASIONAL XVIII BKPSL oleh PPLH Universitas Lambung Mangkurat pada tanggal 15-16 Mei 2006 di Banjarmasin) anggota BKPSL berjumlah 98, yang terdiri atas berbagai perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di seluruh Indonesia.