Secara historis, meningkatnya jumlah kerusakan lingkungan dilatarbelakangi oleh ulah manusia yang berebut kuasa atas sumber daya alam dan mengeksploitasinya. Islam melihat ini sebagai masalah, seperti yang dituangkan dalam Quran.
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia…” (QS. Ar-Rum:41).
Kerusakan lingkungan yang terjadi tidak sejalan lagi dengan tujuan manusia yang amanahkan memimpin di bumi. Berbagai kerusakan yang terjadi karena campur tangan manusia didalamnya telah membuat kondisi bumi semakin memprihatinkan.
Islam mengajarkan tentang misi manusia sebagai pemimpin di muka bumi, Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi” Mereka berkata, “Mengapa Engkau hendak menjadikan pemimpin di muka bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Ahhal SWT berfirman “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui” (QS. Al-Baqarah: 30).
Ayat di atas memberikan harapan bahwa kita sebagai manusia memiliki peluang lebih dari sekedar berbuat kerusakan di muka bumi. Ini menjadi asa bagi kita untuk membuktikannya. Lalu bagaimana caranya?
Di dalam ajaran Islam, permasalahan lingkungan dan keberlanjutan tidak hanya dilihat sebatas masalah fisik lagi, melainkan adalah bagian dari moral dan agama, seperti yang difirmankan:
“Makan dan minumlah dari rezeki (yang diberikan) Allah, dan janganlah kamu melakukan kejahatan di bumi dengan berbuat kerusakan”. Ayat ini memberikan makna bahwa dalam pemenuhan ekonomi, Allah berfirman bahwa manusia kita harus berlaku adil dan tidak berbuat kerusakan. Secara tidak langsung Islam mengajarkan sebuah prinsip dalam perekonomian yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Referensi:
Bsoul, L., Omer, A., Kucukalic, L., & Archbold, R. H. (2022). Islam’s Perspective on Environmental Sustainability: A Conceptual Analysis. Social Sciences, 11(6), 228. https://doi.org/10.3390/socsci11060228
Abd-Elsalam, A. M. F., & Binay, S. (2024). Sustainable Development in Islamic Theology: From Occasion-Driven Approaches to a Comprehensive Understanding of Sustainability Using the Example of Water-Related Fatwas in Jordan. Religions, 15(12), 1487. https://doi.org/10.3390/rel15121487
Ragozina, S, A. (2023). Environmentalism in Modern Islamic Philosophy. RUDN Journal of Philosophy, 27(2), 233-250. https://doi.org/10.22363/2313-2302-2023-27-2-233-250




